Cegah Hoax UU Cipta Kerja  dan Covid-19 Kapolres Serdang Bedagai Sosialisasi  Para Kades

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:49:26 WIB

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Mencegah Hoax UU Cipta Kerja dan pencegahan Covid-19, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH M.Hum  menggelar sosialisasi dengan para Kepala Desa se Kecamatan Perbaungan dan Pegajahan pada Selasa  (20/10/2020) siang di Wisma Amerta Adolina, Perbaungan. 

"Kita disini dalam rangka sosialisasi tentang UU Cipta Kerja kepada para Kepala Desa. Sebabnya, hampir rata rata para pendemo hanya ikut ikutan dan belum mengetahui isi UU Omnibus Law.

Kapolres menyebut, ada oknum tertentu memprovokasi UU Cipta kerja dan sengaja membuat Hoax tentang UU Omnibus Law. 

"UU Cipta kerja dibuat untuk memangkas segala peraturan yang tumpang tindih.  UU Cipta kerja dibuat untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja dan sekarang terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru,"Ujarnya.

Terkait 12 Berita Hoax jelas Kapolres yakni, buruh tidak menerima uang pesangon, dalam UU Cipta kerja pesangon tetap ada. UMP, UMK, dan  UMSP dihapus, faktanya UMR tetap ada. 

Kapolres menambahkan, upah buruh dilakukan berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil. Hak Cuti tetap diberikan oleh perusahaan, dan 
outsourcing diganti dengan kontrak hidup ini tidak benar, jelas Robin. 

Kemudian outsourcing ke perusahaan alih daya tetap dimungkinkan pekerja menjadi karyawan dari perusahaan alih daya. 

Tidak ada status karyawan tetap, yang benar karyawan tetap masih ada. Perusahaan tidak bisa mem PHK secara sepihak, Jaminan Sosial dan kesejahteraan lainnya hilang, namun sebenarnya Jamsos tetap ada. 

Status semua karyawan tenaga harian , status karyawan tetap masih ada. Tenaga Kerja Asing bebas masuk,  faktanya tenaga kerja asing tidak bebas masuk, harus memiliki keahlian khusus. 

Buruh dilarang protes ancaman PHK, ini merupakan tidak benar. Libur hari raya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti, penambahan libur diluar tanggal merah tidak diatur UU 

Dalam kesempatan itu, kapolres juga mengingatkan Pencegahan Covid-19.

"Para Kepala Desa agar membuat Desa nya menjadi Desa Tangguh dalam penanganan Covid 19. Terapkan protokol kesehatan didalam Desa, ajak masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan," Imbuhnya.


Dalam membuat Desa tangguh, agar para kepala Desa melengkapi dengan Relawan Desa, Posko kesehatan Covid-19, serta menciptakan ketahanan pangan di Desanya, tandas Robin. 

Turut hadir, PJU Polres Serdang Bedagai, para  Kapolsek, Sekcam Perbaungan, Sri Wahyuni, dan para Kepala Desa.(Bambang)

Terkini